TATA TERTIB SEKOLAH HAL MASUK SEKOLAH 1. Siswa hadir di sekolah selambat-lambatnya 5 menit sebelum pelajaran dimulai (06.40) 2. Siswa yang datang terlambat tidak diperkenankan langsung masuk kelas, melainkan meminta ijin terlebih dahulu kepada Guru BK dengan ketentuan yang sudah ditentukan. 3. a) Siswa absent hanya karena sungguh-sungguh sakit atau keperluan yang sangat penting (memberikan surat keterangan dokter atau orang tua) b) Urusan keluarga harus diselesaikan di luar sekolah atau waktu libur sehingga sehingga tidak menggunakan jam efektif. c) Siswa tidak diperbolehklan meninggalkan sekolah selama jam pelajaran berlangsung, kecuali sakit atau ada keperluan yang sangat penting dan membawa surat keterangan dri orang tua. 4. Siswa yang telah diperingatkan dan masih sering absent tanpa keterangan akan ditindak tegas. II. |
berupaya berbagi ilmu meski tertatih memberikan sesutau meskipun kecil... semoga berguna ... demi anak bangsa .....
Kamis, 03 November 2011
tata tertib disekolah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar